Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor – Sebagaimana dalam setiap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi setempat, para pemohon yang telah disetujui permohonan paspornya akan diminta mengambil langsung pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kantor imigrasi.
Jika tidak selesai dalam 1 hari kerja, biasanya paling lambat 3 hari, para pemohon dapat memiliki paspor yang dapat diambil di Kantor Imigrasi.
Hanya saja, jika yang bersangkutan tidak dapat langsung menerima penyerahan paspor tersebut, diperlukan pihak atau orang yang diberikan kuasa untuk mewakili pengambilan paspor tersebut. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor dapat dilihat di bawah ini :
Kepada Yth.
Direktorat Jendral Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10
Tangerang, Indonesia
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : John Marthin
Alamat : Green City St. 12
No. KTP : 67891234500001
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Elice Marthin
Alamat : Green City St. 12
No. KTP : 67891234500002
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Yang mempunyai hubungan Kakak Kandung dari Pemberi Kuasa.
KHUSUS
Untuk sewaktu-waktu bertindak atas nama PEMBERI KUASA melakukan pengambilan PASPOR di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang (Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Tangerang).
Surat kuasa ini berlaku secara efektif sejak ditandatangani dan akan terus berlaku hingga Paspor diterima oleh Penerima Kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang, 9 November 2015
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA,
MATERAI 6000
JOHN MARTHIN ALICE MARTHIN
Demikian contoh surat kuasa pengambilan paspor di kantor imigrasi yang dapat kami share. Semoga dimudahkan untuk membuat surat kuasa yang baik dan benar, terimakasih.