Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam
Peranan Guru Pendidikan Agama Islam pada dasarnya sama dengan peran guru umum lainnya, yakni sama-sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang ia miliki kepada anak didiknya, agar mereka lebih banyak memahami dan mengetahui ilmu pengetahuan yang lebih luas. Akan tetapi peranan guru pendidikan agama Islam selain berusaha memindahkan ilmu (transfer of knowledge), ia juga harus menanamkan nilai- nilai agama Islam kepada anak didiknya agar mereka bisa mengaitkan antara ajaran-ajaran agama dan ilmu pengetahuan.
Mengacu pada pendapat Syaiful Bahri Djamarah, dikemukakan bahwa sehubungan dengan peranan guru sebagai (pengajar), (pendidik) dan (pembimbing), senantiasa akan menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa, guru maupun dengan staf yang lain, dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang guru sebagai sentral bagi peranannya, sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan interaksi dengan siswanya.
Selanjutnya, Syaiful Bahri Djamarah, dalam bukunya yang berjudul (Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif), menyebutkan dan menjelaskan peranan guru pendidikan agama Islam adalah seperti diuraikan dalam sejumlah peran di bawah ini:
1. Korektor
Sebagai korektor, seorang guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, kedua nilai yang berbeda itu harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat, kedua nilai mungkin anak didik telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosiokultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya.
Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannnya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik, koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya disekolah, tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan.
2. Inspirator
Guru sebagai inspirator, maknanya guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik, persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik, petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
3. Informatory
Sebagai infomatory, guru harus bisa memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum, informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah bagaikan sebuah racun bagi anak didik, untuk menjadi informatory yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kunci, yang ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik, informatory yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
4. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatanpengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kelender akademik, dan sebagainya, yang semuanya diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi dalam belajar pada diri anak didik.
5. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar, dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah, setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas dan sebagainya.
Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kemahiran social, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
Guru sebagai motivator hendaknya dapat mendorong agar siswa mau melakukan kegiatan belajar, guru harus menciptakan kondisi klas yang merangsang siswa melakukan kegiatan belajar, baik kegiatan individual maupun kelompok. Stimulasi atau rangsangan belajar para sisa bisa ditumbuhkan dari dalam diri siswa dan bisa ditumbuhkan dari luar diri siswa.
6. Inisiator
Dalam peranan guru sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru harus diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbaharui sesuai dengan kemajuan media komunikasi dan informasi pada saat ini, khususnya interaksi edukatif agar lebih baik dari yang dulu-dulu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik, lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik. Guru hanya berperan sebagai fasilitator, seperi yang diungkapkan Piaget; belajar yang baik terletak pada keaktifan siswa dalam membentuk pengetahuan, peran guru di sini adalah sebagai mentor atau fasilitator dan bukan mentrasfer ilmu pengetahuan.
8. Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas, adalah guru sebagai pembimbing, peranan yang harus lebih dipentingkan, karenakehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap, tanpa pembimbing, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurang mampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru, tetapi semakin dewasa, ketergantugan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
9. Pengelolaan kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran, anak didik tidak mustahil akan merasa bosan untuk tinggal lebih lama di kelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya proses interaksi edukatif, kelas yang selalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak mengantungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal.
Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar tercapai hasil yang baik dan optimal. Jadi maksud dari pengelolaan kelas adalah agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
10. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan instrinsik, penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik. Berdasarkan hal ini guru harus bisa memberikan penilaian dalam demensi yang luas, jadi penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk hasil pengajaran tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Dari kedua kegiatan ini akan mendapatkan umpan balik (feed back) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dilakukan.