Asuransi Islam Syariah
Terciptanya asuransi islam syariah di dunia dimulai pada tahun 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa di sudan, yaitu Sudanese Islamic Insurance pertama kali memperkenalkan asuransi syariah. Kemudian pada tahun yang sama sebuah perusahaan asuransi jiwa di uni emirat arab juga membuat asuransi syariah di wilayah arab.
Pada tahun 1981 perusahaan asuransi jiwa Swiss Dar Al-Maal Al-Islami memperkenalkan asuransi syariah di Jenewa. Setelah itu ada penerbitan asuransi syariah kedua di Eropa yang diperkenalkan oleh Islamic Takafol Company (ITC) di Luksemburg pada tahun 1983.
Sebuah perusahaan asuransi syariah bernama Islamic takafol dan Re-Rakafol Company juga mendirikan di Kepulauan Bahamas pada tahun 1983. Negara Bahrain, mendirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa bebasis syariah, yaitu Syarikat Al-Takafol Al-Islamiah Bahrain didirikan tahun 1983.
Malaysia membuat asuransi syariah pada tahun 1985 melalui sebuah perusahaan asuransi jiwa bernama takaful Malaysia. Di Indonesia perusahaan asuransi yang mempelopori bisnis asuransi syariah adalah PT Asuransi Takaful Keluarga (Asuransi jiwa) dan Asuransi Takaful Umum yang didirikan pada tahun 1993.
Kedua perusahaan ini, merupakan anak perusahaan PT Sarikat Takaful Indonesia yang pendirinya diprakarsai oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia melalui Yayasan Abadi Bangsa bersama Bank Muamalat dan perusahaan Asuransi Tugu Mandiri.
Indoensia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim telah tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga Malaysia ataupun negara non muslim di Eropa dalam hal pengembangan asuransi syariah. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat khususnya muslim tentang pentingnya asuransi untuk memperkecil dampak risiko di masa yang akan datang.
Seiring perkembangan zaman sejak berdirinya di tahun 1993 hingga sekarang, perusahaan asuransi yang membuka unit usaha syariah mulai banyak. Perusahaan asuransi konvensional melihat pengsa pasar yang sangat potensial di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan jumlah pemegang polis yang masih sedikit. Seiring dengan terus berkembangnya regulasi dan edukasi mengenai asuransi syariah akan membuat asuransi syariah memiliki posisi yang kuat di Indonesia.
Baca juga: 6 transaksi brilink
Baca juga: 6 transaksi brilink