Persyaratan umum dan khusus penerimaan CPNS tahun 2019

Persyaratan umum dan khusus penerimaan CPNS tahun 2019

Berikut syarat dan ketentuan agar kamu bisa ikut pendaftaran CPNS 2019 yang dilaksanakan serentak dan mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id.

Terdapat 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS 2019. Untuk persyaratan CPNS 2019, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi. Tetapi secara umum ada beberapa persyaratan CPNS 2019 yang harus kamu penuh jika ingsin menjadi pelamar CPNS 2019, yakni sebagai berikut:

Persyaratan umum, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
  5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
  7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
  8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
  9. Mau ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah


Persyaratan khususnya, yakni:

  1. Usia minimal 18 sampai 40 tahun
  2. Mempunyai KTP yang masih berlaku
  3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  4. Bisa menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600


Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yaitu STR.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.

Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan

Ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019. Nantinya dokumen-dokumen tersebut harus diupload di akun sscasn.bkn.go.id milik peserta. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar


Demikianlah info Persyaratan umum dan khusus penerimaan CPNS tahun 2019. Semoga kamu menjadi salah satunya yang lulus dan menjadi PNS, amin.
Next Post Previous Post