Klaim Asuransi
Klaim Asuransi - Dengan kian banyaknya perusahaan asuransi, tentu makin membikin calon konsumen mesti makin jeli membeli asuransi. Manfaat, brand, klaim, premi dan semua hal yang berhubungan dengan asuransi mesti jadi pertimbangan yang mesti dicari dengan detil dan teliti.
Sebelum anda ikut dalam asuransi lebih bagus anda memahami dahulu semua hal yang berhubungan dengan asuransi tersebut, sehingga dengan memahami semua hal yang berhubungan dengan asuransi termasuk istilah-istilah dalam asuransi diinginkan ada tak salah pilih saat anda menetapkan untuk memilih asuransi yang paling cocok untuk anda dan juga keluarga anda.
Sebelum aku bahas apa itu premi, klaim, underwriting, penanggung dan tertanggung dalam asuransi ada pantasnya aku akan jelaskan sedikit mengenai apa itu asuransi
Pengertian Asuransi?
menurut wikipedia, asuransi ialah istilah yang diterapkan untuk merujuk pada perbuatan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya menerima penggantian dari kejadian-kejadian yang tak bisa diduga yang bisa terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam rentang waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Secara lebih detil pengertian asuransi bisa kita lihat dari beberapa sudut pandang ialah sudut finansial, sosial dan regulasi sebagai berikut:
1. Dari sudut Finansial:
Jikalau dipandang dari sudut pandang finansial atau keuangan, asuransi bisa diistilahkan sebagai suatu alat yang bisa mengurangi risiko yang menempel pada perekonomian, dengan sistem manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, supaya probabilitas kerugiannya bisa diramalkan, dan jikalau kerugian yang diramalkan terjadi, maka akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu
2. Dari Sudut Peraturan
Dari sudut humum asuransi ialah suatu kontrak (perjanjian) pertanggungan risiko antara tertanggung dengan penanggung. Penanggung bersepakat akan membayar kerugian yang disebabkan risiko yang dipertanggungkan kepada tertanggung. Walaupun tertanggung membayar premi secara periodik kepada penanggung. Jadi, tertanggung mempertukarkan kerugian besar yang mungkin terjadi dengan pembayaran tertentu yang relatif kecil.
3. Dari Sudut Sosial
Walaupun dari Sudut Sosial, asuransi bisa didefinisikan sebagai organisasi sosial yang menerima pemindahan risiko dan mengumpulkan dana dari member-anggotanya guna membayar kerugian yang mungkin terjadi pada masing-masing member tersebut. Kerugian tiap-tiap member dipikul bersama.
Mengenal Istilah Asuransi (Premi, Klaim, Polis, Underwriting, penanggung dan tertanggung)
Setelah Anda memahami pengertian asuransi anda setidaknya mesti memahami juga istilah-istilah yang kerap dilibatkan di dalam asuransi sehingga pemahaman anda mengenai asuransi bisa lebih bagus yang bisa berkhasiat untuk anda saat menetapkan untuk membeli asuransi, beberapa istilah asuransi yang kerap diterapkan ialah sebagai berikut:
a. Polis Asuransi
Polis Asuransi ialah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan yang bersifat konsensual (adanya kesepakatan), pada umumnya mesti dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian. Pada akta yang dibuat secara tertulis itu dinamakan “polis”. Jadi, polis ialah petunjuk bukti perjanjian pertanggungan yang ialah bukti tertulis.
b. Premi
Premi ialah sejumlah uang yang mesti dibayarkan tiap-tiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang mesti dibayarkan sudah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memandang kondisi-kondisi dari tertanggung.
c. Klaim asuransi
Klaim Asuransi ialah Sebuah permintaan sah kepada perusahaan asuransi, untuk minta pembayaran menurut ketetapan perjanjian.
Klaim Asuransi yang diajukan akan ditinjau oleh perusahaan untuk validitasnya dan kemudian dibayarkan kepada pihak tertanggung sesudah disetujui.
d. Penangguh
Penangguh menurut asuransi jiwa ialah yang memberikan jasa dalam penanggulanggan risiko yang dihubungkan dengan hidup atau matinya seseorang yang diasuransikan. Perusahaan Asuransi Jiwa ialah badan regulasi milik swasta atau badan regulasi milik Negara.
e. Tertangguh
Tertangguh ialah seseorang yang memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi, bagus milik swasta ataupun milik Negara, jikalau anda membeli salah satu jasa asuransi anda bisa dikatakan sebagai pihan tertangguh.
f. Underwriting
Underwriting menurut pengertian asuransi jiwa ialah pelaksanaan penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta dan menetapkan kategori peserta. Mortalitas ialah jumlah kejadian meninggal relatif di antara sekelompok orang tertentu, sedang morbiditas ialah jumlah kejadian relative sakit atau penyakit di antara sekelompok orang tertentu.
Dengan memahami semua hal yang berhubungan dengan istilah asuran anda diinginkan lebih cerdas saat memilih jasa asuransi, demikian artikel perihal mengenai Istilah Asuransi (Premi, Klaim, Underwriting, Penanggung da tertanggung), semoga bermanfaat.