Premi Asuransi


Definisi atau pengertian premi asuransi dan fungsinya serta komponennya – Yang dimaksud dengan premi asuransi yaitu sejumlah uang yang seharusnya dibayarkan tiap-tiap bulannya dari pihak tertanggung atas keikutsertannya dalam asuransi. Besarnya uang yang dibayarkan atas keikutsertaan pihak tertanggung pada asuransi sudah diatur oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan dari pihak tertanggung.

A. Fungsi premi asuransi

Fungsi premi asuransi yaitu bisa mengambalikan keadaan pihak tertanggung sekiranya terjadi kebangkrutan sehingga bisa kembali pada keadaan sebelum terjadi kebangkrutan atau sekiranya terjadi kerugian bisa mengembalikan pihak tertanggung terhadap posisi ekonomi sebelum terjadi kerugian.

Umumnya nasabah (pihak tertanggung) bisa menetapkan besarnya jumlah premi yang seharusnya dibayar pantas dengan kecakapannya. Nasabah juga bisa menetapkan besarnya jumlah uang pertanggungan pantas yang ia butuhkan. Jadi besarnya uang pertanggungan yang diperlukan bisa memberi pengaruh besarnya tarif asuransi dan juga bisa memberi pengaruh manfaat tambahan yang bisa didapat. Sehingga semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang bisa didapat. Maka disinilah peranan bagi seorang agen asuransi untuk bisa membuat gambaran manfaat yang berimbang dari asuransi.

B. Beberapa elemen yang bisa memberi pengaruh penentuan tarif premi asuransi

Terdapat 2 elemen yang bisa memberi pengaruh penentuan tarif dari premi, yang diantaranya sebagai berikut:

1. Elemen Eksternal

Elemen eksternal merupkan elemen yang berasal dari luar, yang diantaranya seperti:

Situasi dari perekonomian.
Kompetisi dengan perusahaan lain.
Dan undang-undang undang-undang pemerintah.

2. Elemen Internal

Walaupun elemen ini yaitu elemen yang berasal dari dalam, yang diantaranya seperti:

Situasi dari pertanggungan.
Ragam barang atau fasilitas yang diasuransikan.
Ragam alat pengukur barang yang diasuransikan.
Sistem dari pengangkutan barang.
Dan bentang waktu dari pertanggungan.

C. Bagian-komponen premi asuransi

1. Premi dasar

Premi dasar yaitu premi yang dicantumkan pada polis asuransi dan biasanya tidak berubah selama data atau luasnya jaminan tidak mengalami perubahan. Biaya dari premi berbanding lurus dengan tingginya suatu resiko, luas resiko, kemungkinan terjadinya kerusakan barang atau semakin tinggi suatu barang mengandung bahaya.

Premi asuransi yang dibebankan terhadap pihak tertanggung ketika polis dikeluarkan, yang dimana perhitungannya menurut keterangan atau data yang diberi oleh pihak tertanggung terhadap pihak penanggung ketika waktu penutupan asuransi yang pertama dan luas dari resiko yang dijamin oleh pihak penanggung pantas yang sudah disetujui oleh pihak tertanggung. Premi dasar biasanya terbagi menjadi 3 kategori, yang diantaranya sebagai berikut:

Bagian premi yang membayar kerugian yang mungkin bisa terjadi.
Bagian premi yang membiayai operasi atau kesibukan perusahaan.
Bagian premi yang sebagai komponen dari keuntungan perusahaan.

2. Premi Tambahan

Premi tambahan yaitu premi yang ditambahkan pada premi dasar ketika terjadi perubahan data atau keterangan pihak tertanggung dan luasnya resiko yang dijaminkan. Untuk penambahan data interest yang diasuransikan karenanya dikenakan Tambahan Premi.

3. Reduksi Premi

Reduksi premi yaitu potongan dari besarnya premi yang disebabkan oleh keadaan tertentu, seumpama seperti: pembayaran premi secara sekaligus untuk beberapa tahun atau pembayaran premi melalui lembaga-lembaga keuangan tertentu.

4. Biaya Kompeni

Biaya kompeni yaitu besaran tarif yang diatur oleh aosiasi perusahaan asuransi yang berfungsi untuk menghindari kompetisi yang tidak sehat. Supaya menghindari terjadinya kompetisi yang tidak sehat diantara perusahaan asuransi, karenanya pihak asosiasi perusahaan asuransi membentuk daftar tarif asuransi.

D. Ragam-jenis tarif pada asuransi

1. Manual atau Class Rate

Case rate yaitu premi asuransi yang berlaku bagi seluruh resiko yang berjenis sama atau sejenis.

2. Merit Rating

Merit rating yaitu penentuan dari tarif premi asuransi yang dimana keadaan tiap-tiap resiko di pertimbangkan masing-masing. Umumnya senantiasa diaplikasikan dalam asuransi kebakaran dan barang yang diasuransikan biasanya seperti barang opsi, barang bukan opsi dan barang opsi yang memiliki kemungkinan bisa mengalami kerusakan.

E. Jadwal pembayaran Premi asuransi

Jadwal untuk pembayaran premi biasanya dibayar atau dikumpulkan dalam bermacam-macam jadwal tergantung opsi pembayaran seumpama seperti bulanan, setengah tahunan maupun tahunan hal ini tergantung pada jenis perusahaan asuransi yang dipilih. Orang yang membatasi polis asuransi memiliki kewajiban untuk membayar premi asuransinya secara teratur pantas dengan jadwal. Sekiranya pemegang polis asuransi gagal melakukan pembayaran pantas dengan jadwal yang dipilih, biasanya akan dibatalkan polis asuransinya oleh pihak perusahaan dan akan kehilangan haknya untuk melakukan klaim asuransi.

Demikianlah ikhtisar tulisan yang berjudul premi asuransi. Sekiranya teman-teman menemukan beberapa kekurangan maupun kekeliruan mohon dimaafkan dan semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat bagi teman-teman.

Next Post Previous Post